SORONG, – Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh setiap tanggal 8 Maret, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Papua Barat menggelar diskusi terkait pemberitaan ramah perempuan dan anak dalam perkara hukum.
Ketua FJPI Papua Barat oleh Irianti mulalinda mengatakan kegiatan diskusi terkait pemberitaan ramah perempuan dan anak dalam perkara hukum menjadi salah satu tema dalam memperingati hari perempuan sedunia. Dimana saat ini perkara hukum yang melibatkan perempuan dan anak cukup tinggi, sehingga peran media massa dalam memberitakan persoalan hukum terhadap perempuan dan anak diharapkan lebih ramah, santun dan tidak terlalu vulgar.
“Saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa pemberitaan media massa maupun media sosial lainnya terlalu vulgar memberitahukan keterlibatan perempuan dan anak dalam tindak kejahatan padahal perempuan dan anak harus dilindungi dalam perkara hukum baik mulai dari penyidikan di tingkat kepolisian penuntutan di tingkat Kejaksaan hingga putusan di tingkat Pengadilan Negeri. Diharapkan dengan adanya kolaborasi yang terjadi pada diskusi publik yang menghadirkan pihak Kejaksaan Negeri Sorong pihak Pengadilan Negeri sorong dan pihak kepolisian itu terdapat suatu pemahaman bersama bahwa pemberitaan terhadap perempuan dan anak harus lebih ramah lagi dan tidak menempatkan perempuan dan anak sebagai objek dalam pemberitaan,” tutur Olha.
Sementara itu kepala seksi penyidikan khusus Kejaksaan Negeri Sorong Stevi Ayorbaba mengatakan bahwa peran jurnalis perempuan setara dengan jurnalis pria lainnya diharapkan peran jurnalis perempuan dalam pemberitaan ramah anak dan perempuan menular kepada jurnalis pria. Selain itu pelaksanaan penegakan hukum dan sistem peradilan bukan semata-mata tugas Kejaksaan atau pengadilan, melainkan tanggung jawab seluruh stakeholder termasuk Pemerintah Daerah dan para wartawan atau jurnalis.
Sependapat dengan pihak Kejaksaan, ketua pengadilan negeri Sorong yang diwakili oleh humas Pengadilan Negeri Sorong, Deddy Sahusilawane mengatakan bahwa dalam pemberitaan sangat penting mengedepankan etika dan empati dalam penulisan berita namun tak sedikit banyak yang mengalihkan isu tersebut menjadi sesuatu hal yang menarik. Apalagi saat persidangan terhadap Anak Berhadapan Hukum (ABS) biasanya di Pengadilan ada aturan khusus soal itu. Sedangkan dari pihak Polresta Irwansyah dari unit PPA Polres Sorong kota Sorong yang hadir mengatakan bahwa pihak kepolisian sesuai instruksi Kapolres saat ini melalui Babinkamtibmas dan sejumlah akun media sosial grup maupun melalui web resmi kepolisian selalu menghimbau kepada masyarakat untuk meentaati peraturan saat mempublish perkara hukum keterlibatan perempuan dan anak.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut, Kepala LPP RRI Sorong, Ketua PWI Sorong, Penasehat PWI, Pimpinan Redaksi Harian Radar Sorong, Pimpinan redaksi Papua Chanel, Pimpinan perusahaan Sorongtvnews.com, dan jurnalis se Sorong Raya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini