Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang mengamankan satu unit truk Fuso bernomor polisi BK 9416 EB karena kedapatan membawa 907 bal kemasan ganja kering yang ditaksir berat keseluruhannya mencapai satu ton.

Saat melakukan razia rutin di kawasan kota Kuala Simpang Selasa (9/9) siang, aparat mencurigai truk yang dikemudikan Irw, warga jalan Panglima Denai Medan, Sumatera Utara. Saat dirazia truk Fuso hanya berisikan bebarapa plat besi yang melapisi dasar truk, saat plat diangkat ternyata terdapat ratusan bal ganja yang tersusun rapi seluas dasar truk.

Menurut Kabagops Polres Aceh Tamiang Kompol Edi Bagus SIK, dari pengakuan tersangka, ia hanya berperan sebagai kurir yang diupah Rp8 juta rupiah jika berhasil membawa ganja tersebut ke Jakarta. Selain itu tersangka juga mendapat uang jalan sebesar Rp10 juta rupiah, untuk memenuhi kebutuhan perjalanan yang ditaksir selama seminggu untuk tiba di Jakarta. Ganja-ganja ini dibawa dari Indrapuri Aceh Besar.

foto : bayu
foto : bayu

Saat dirazia, tersangka Irw tidak sendiri, ia bersama kernet truk berinisial Nn warga Medan, namun Nn berhasil kabur saat aparat sedang menggeledah isi truk. Kini Irw masih menjalani pemeriksaan di mapolres Aceh Tamiang, dan aparat akan terus mengusut siapa dalang dibalik peredaran satu ton ganja tersebut. (jp)

Sumber : AcehNews.net

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini