Dewan Pers segera mengambil langkah tegas untuk media online abal-abal atau yang tidak berizin. Pasalnya, penyebaran media tersebut semakin menjamur di Indonesia. “Dalam satu bulan ini, Dewan Pers akan mengumumkan media online yang terverifikasi,” ujar Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo kemarin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,  seperti dilansir dari jawapos.com.

Sejatinya, media massa yang sah pastinya memiliki proses berjenjang dan tentu ada penanggungjawabnya di perusahaan. Sementara, media abal-abal adalah mereka yang bukan termasuk produk jurnalistik, tidak memiliki newsroom, keahlian jurnalistik bagi wartawannya, dan dilakukan oleh individu.  Karenanya, akan ada sistem untuk mengenali media yang terverifikasi Dewan Pers nantinya. “Kita kasih logo dan QR code yang ada informasi alamat dan kontak. Kalau ada masyarakat yang terganggu bisa lapor ke Dewan Pers atau media yang bersangkutan,” tegasnya.

Perlunya penertiban media massa itu sebagai persiapan menghadapi Pemilu Presiden 2019. Sebagaimana diketahui, DPR saat ini tengah membahas revisi UU Pemilu yang mengatur segala ketentuan terkait penyelenggaraan pesta rakyat Indonesia untuk memilih presidennya itu. Media menjadi salah satu yang perlu diatur karena mereka yang menyebarkan informasi mengenai perkembangan menuju Pilpres nantinya. Khususnya dalam memberikan informasi hitung cepat atau quick count dari lembaga survei yang ada.

Dewan Pers menginginkan agar media objektif memberitakan hasil survei dengan tidak terpaku pada satu lembaga survei saja. “Dewan Pers mengatakan silahkan media mengumumkan dengan mengutip sebelas lembaga survei. Karena publik perlu tahu tapi dengan informasi yang lengkap,” jelas Yosep.

Sementara itu, Dewan Pers katanya akan membuat MoU dengan Bawaslu untuk  melakukan pengawasan. Sebab, Bawaslu memiliki anggota di kabupaten/kota. “Dewan Pers hanya sembilan anggota yang ada di Jakarta karena Dewan Pers tidak digaji oleh pemerintah,” pungkas Yosep.  (jp)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini