Wakil Ketua DPD RI Darmayanti Lubis sangat mendukung adanya advokasi terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak. Meningkatnya jumlah kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak menjadi salah satu fokus yang harus ditangani dalam advokasi tersebut. Apalagi korban kekerasan banyak yang masih bingung untuk melapor atau mengalami trauma sehingga memerlukan pendampingan.
Dalam diskusi mengenai Pendampingan dan Penyelesaian Persoalan Perempuan dan Anak di Pesantren Aisyiyah Medan hari Jum’at (16/3), Darmayanti Lubis menjelaskan saat ini banyak kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi tetapi tidak terungkap dikarenakan korban ragu untuk melapor kepada yang berwajib. Korban kekerasan akan cenderung dipersalahkan, depresi dan paranoid, dan merasa menjadi aib bagi keluarga.
“Dari sisi budaya mereka malu telah mengalami kekerasan, dianggap sebagai sebuah aib. Akibatnya kasus kekerasan tidak dapat diungkap dan terselesaikan. Padahal pelaku masih berkeliaran dan bisa mengulangi perbuatannya. Makanya pendampingan itu penting,” tegasnya.
Menurut Darmayanti Lubis, meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak membuat advokasi itu menjadi penting. Oleh karena itu, dirinya mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Aisyiyah yang didalamnya terdapat paralegal yang siap untuk memberikan advokasi terhadap perempuan dan anak dalam melawan tindak kekerasan. Apalagi hal tersebut sudah diatur dalam Permenkumham No. 1 Tahun 2018 mengenai pemberian bantuan hukum oleh paralegal.
“Melalui posbakum ini permasalahan permasalahan gender, kekerasan terhadap perempuan dan anak, pencegahan pernikahan dini, ataupun human trafficking dapat dibicarakan disini. Saya berharap ini ada di seluruh Indonesia. Saya berharap Aisyiyah yang punya jaringan sampai ke desa bertindak sebagai paralegal dalam melakukan advokasi,” ucap Senator asal Sumatera Utara ini.
Dirinya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Senator asal Sumatera Utara ini mengajak semua pihak untuk terjun dalam langkah kongkret mengembangkan advokasi dalam melawan perilaku yang merusak para perempuan dan juga anak-anak.
“Bukan hanya para ibu yang tergabung dalam Aisyiyah membangun lembaga advokasi, tetapi langkah kongkret ini harus dikembangkan dan dibudayakan, walau pun tentu akan sangat memerlukan lebih banyak pikiran, tenaga, dan biaya,” imbuhnya. (rel/jp)