Suasana ruang diskusi di IDN HQ, Kuningan, Jakarta, Jumat siang itu terasa hangat sekaligus reflektif. Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) berkolaborasi dengan IDN Times dan Yayasan Amai Setia menggelar diskusi bertajuk “3 Wajah Roehana Koeddoes.” Tema ini seolah menjadi pintu masuk untuk menengok kembali jejak seorang tokoh perempuan yang kiprahnya melampaui zamannya.
Diskusi tersebut tidak hanya membahas Roehana Koeddoes sebagai pelopor jurnalis perempuan, tetapi juga menelusuri pengaruhnya di bidang pendidikan dan ekonomi perempuan. Dengan kata lain, sosok Roehana dihadirkan bukan sekadar sebagai figur sejarah, melainkan inspirasi yang relevan dengan dinamika media modern saat ini.
Acara yang dipandu Pemimpin Redaksi IDN Times, Uni Lubis, menghadirkan tokoh pers, pemerintah, serta pemangku kebijakan. Hadir pula Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar, yang menambah perspektif kebijakan dalam diskusi mengenai masa depan ekosistem pers di Indonesia.

Menghidupkan Kembali Warisan Roehana Koeddoes
Nama Roehana Koeddoes mungkin belum sepopuler tokoh nasional lain di ruang publik. Padahal, kontribusinya terhadap dunia jurnalistik dan pemberdayaan perempuan sangat besar. Melalui diskusi ini, para narasumber berupaya menghidupkan kembali semangat perjuangannya agar tidak hilang ditelan zaman.
Roehana dikenal tidak hanya sebagai jurnalis, tetapi juga pendidik dan penggerak ekonomi perempuan. Ia mendirikan organisasi Amai Setia pada 1911 yang berfokus pada kewirausahaan perempuan, lalu meluncurkan media Soenting Melajoe pada 1912—sebuah langkah progresif di era ketika suara perempuan masih jarang mendapat ruang.
Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis, menekankan bahwa pengaruh Roehana sebenarnya sangat luas. Melalui tulisan, sekolah, dan gerakan ekonomi perempuan, Roehana ikut membangun fondasi kesadaran kritis perempuan Indonesia sejak awal abad ke-20.
Karena itu, diskusi “3 Wajah Roehana Koeddoes” menjadi semacam pengingat bahwa sejarah jurnalisme Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi perempuan yang berani membuka jalan.
Kebebasan Pers di Tengah Tekanan Zaman
Di tengah nuansa refleksi sejarah, diskusi juga menyinggung realitas jurnalisme hari ini. Najwa Shihab menyoroti bahwa ruang kebebasan pers di Indonesia dinilai semakin menyempit. Penurunan peringkat Indeks Kebebasan Pers Indonesia pada 2025 menjadi sinyal serius bagi kualitas demokrasi. Pada 2025, Indonesia berada di peringkat 127 dari 180 negara, turun 16 peringkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar angka statistik. Penurunan peringkat mencerminkan kondisi kerja jurnalis yang semakin terdesak oleh berbagai tekanan, baik dari sisi politik, ekonomi, maupun kepentingan bisnis.
Selain itu, perubahan lanskap industri media turut memperumit situasi. Pers kini harus bersaing dengan arus konten digital yang bergerak sangat cepat. Di satu sisi, sebagian kreator konten sudah menerapkan prinsip jurnalistik. Namun di sisi lain, tidak sedikit yang lebih mengejar viralitas dibanding akurasi.
“Sebagian konten kreator menjalankan prinsip jurnalisme dengan baik, tapi sebagian lainnya lebih mengejar viralitas yang sering kali bertentangan dengan fakta,” katanya.
Kondisi ini menempatkan jurnalis profesional pada persimpangan: tetap menjaga integritas di tengah tuntutan kecepatan dan algoritma.

Peran Jurnalis Perempuan di Era Digital
Isu kesetaraan gender juga menjadi sorotan penting. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkap bahwa rasio jurnalis perempuan masih berada di kisaran 25 persen—angka yang menunjukkan ketimpangan masih nyata.
Padahal, di era digital yang serba cepat, kehadiran jurnalis perempuan dinilai krusial. Perspektif empati, sensitivitas sosial, serta pendekatan berbasis data menjadi kekuatan yang dibutuhkan dalam menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Meutya mendorong jurnalis perempuan untuk lebih proaktif mengisi ruang publik dengan konten yang substansial. Semangat ini sejalan dengan perjuangan Roehana Koeddoes yang sejak awal memperjuangkan akses pendidikan dan ekonomi bagi perempuan.
“Jurnalis perempuan harus pro aktif mengisi ruang publik dengan substansi berkualitas untuk melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes yang belum usai mewujudkan kesetaraan di ekosistem pers nasional,” tutur Meutya Hafid.
Dengan kata lain, melanjutkan warisan Roehana bukan hanya soal mengenang sejarah, tetapi memastikan perempuan memiliki ruang setara dalam ekosistem media modern.
Profesionalisme Pers: Bukan Lagi Soal Gender
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menambahkan perspektif menarik. Dalam konteks pers modern, profesionalisme tidak lagi ditentukan oleh gender, melainkan oleh kapasitas dan pengetahuan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa kualitas jurnalisme saat ini sangat bergantung pada kompetensi individu. Banyak perempuan Indonesia, menurutnya, telah menempati posisi strategis di industri media karena kemampuan dan integritas.
Pendekatan ini sekaligus memperkuat narasi bahwa kesetaraan bukan berarti menyeragamkan peran, melainkan membuka kesempatan yang sama bagi siapa pun yang memiliki kompetensi.
Dengan demikian, tantangan pers ke depan bukan hanya soal representasi, tetapi juga peningkatan kualitas sumber daya manusia di tengah disrupsi teknologi.
Dari Diskusi ke Aksi: Lomba Jurnalistik Roehana Koeddoes
Menariknya, semangat Roehana Koeddoes tidak berhenti di ruang diskusi. FJPI juga membuka lomba jurnalistik bertajuk “3 Wajah Roehana Koeddoes” yang berlangsung pada 6–12 Februari 2026.
Inisiatif ini menjadi langkah konkret untuk mengajak generasi jurnalis—terutama perempuan—menggali kembali nilai perjuangan Roehana melalui karya jurnalistik. Informasi lomba dapat diakses melalui akun Instagram @fjpIndonesia dan @idntimes.
Langkah ini menunjukkan bahwa memperingati tokoh sejarah tidak cukup dengan seremonial. Perlu ada ruang partisipasi agar nilai-nilai perjuangan tetap hidup dan relevan dengan generasi baru.
Pada akhirnya, diskusi HPN 2026 ini menegaskan bahwa Roehana Koeddoes bukan sekadar nama dalam buku sejarah. Ia adalah simbol jurnalisme yang berani, empatik, dan berpihak pada pemberdayaan. Di tengah tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, dan perubahan perilaku audiens, semangat itu justru terasa semakin penting—sebagai kompas moral bagi masa depan pers Indonesia.


