Personel Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Aceh menemukan tiga pucuk senjata api (senpi) beserta puluhan butir amunisi dan lima megazen di sebuah rumah kosong di dalam Kompleks Perumahaan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis malam (10/9), sekitar pukul 19.00 WIB. Tiga jenis senjata tersebut adalah satu AK56 dan dua pucuk lagi jenis M16, dan beserta amunisi sebanyak 197 butir kaliber 5,56 mm, 45 butir kaliber 7,62 mm, empat unit magazine (tempat peluru) M16, serta satu magazine AK56.
Senjata api itu didapat setelah polisi berhasil menangkap tiga pria pemilik senpi tersebut. Ketiga pria yang diduga pemilik senjata api dan amunisi itu menurut kabar yang beredar sedang menyusun rencana pembebasan terhadap Abdullah (30), bandar sabu 75 kilogram yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh. Abdullah ditangkap tim gabungan BNN Pusat dan Kepolisian Aceh Timur, Ahad, 15 Februari lalu, itu ditahan di Rutan Banda Aceh di Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
Salah satu dari tiga tersangka tersebut berinisial TS adalah adik kandung Abdullah. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap MA dan BA dalam sebuah razia kepolisian. Dari keduanya, petugas berhasil menyita 26 amunisi kaliber 9 mm yang ditemukan dalam mobil Suzuki Swift dengan plat polisi bernomor BK 1661Q beberapa waktu lalu.
Dan dari hasil penangkapan tersebut, selain mengamankan tiga pelaku beserta tiga pucuk sempi dan puluhan amunisi juga megazin, Reskim Polda Aceh juga mengamankan satu unit Mobil X Trail dengan plat polisi bernomor BM 1605 NI yang diduga milik TS. (jp)
Sumber : AcehNews.net