Sejak diluncurkan awal tahun 2016, Bank Mandiri menggelontorkan dana talangan sebesar Rp3,6 miliar untuk membantu operasional rumah sakit- rumah sakit (RS) provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Medan dan sekitarnya. Area Business Head Bank Mandiri Kantor Wilayah I Medan, Dudi Imansyah menuturkan dana talangan Bank Mandiri yang terserap hingga akhir April 2016 tersebut digunakan sekitar 4 rumah sakit provider.
“Plafon yang kita sediakan untuk membantu operasional rumah ini masih cukup besar. Diharapkan, dana yang tersedia bisa terserap maksimal,” ujarnya dalam Diskusi Publik “Menggali Solusi untuk Memperkuat Layanan BPJS Kesehatan” di Medan Club, Selasa (3/5).
Dituturkannya, program dana talangan ini dibuat untuk membantu rumah sakit provider yang kesulitan cash flow, sehingga bisa menanggulangi masalahnya. Tak hanya rumah sakit, Bank Mandiri juga menyediakan dana talangan bagi klinik sebagai fasilitas kesehatan tingkat 1 BPJS Kesehatan dengan besaran limit Rp500 juta hingga Rp10 miliar.
“Syarat yang ditetapkan juga rendah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan sudah beroperasi lebih dari dua tahun,” ucap dia dalam kegiatan yang dimotori Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) ini.
Dijelaskannya, proses penggunaan dana talangan, nantinya Bank Mandiri akan mengambil alih invoice, sebelum jatuh tempo pembayaran dari BPJS Kesehatan. Nanti, lanjutnya, rumah sakit yang akan membayar dana talangan ke Bank Mandiri sesuai kesepakatan.
“Melalui dana talangan ini, kita berharap rumah sakit bisa melakukan kegiatan operasional dengan maksimal, sehingga masyarakat bisa mendapat pelayanan kesehatan secara optimal,” tukasnya.
Ketua FJPI Ramdeswati Pohan mengharapkan dengan adanya diskusi publik ini bisa memaksimalkan layanan BPJS kesehatan, sehingga dapat terus melakukan perubahan yang lebih baik ke depannya. Lantaran berdasarkan pantauan rekan-rekan jurnalis di lapangan, permasalahan klaim biaya rawat pasien BPJS Kesehatan yang membutuhkan waktu. Hal ini membuat operasional rumah sakit terganggu sehingga menyebabkan layanan terganggu.
“Rumah sakit sekarang ini sudah menjadi bisnis, jika pendanaan terhambat tentu akan mempengaruhi layanan. Makanya, solusi dana talangan yang ditawarkan Bank Mandiri sangat kita apresiasi,” jelas dia.
Kepala Departemen Pemasaran dan Kepesertaan BPJS Kesehatan Divre I Sumut Aceh Sri Yulizar Pohan mengatakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), terus melakukan pembenahan. Revisi regulasi dalam hal pelayanan dan BPJS tidak bekerja sendiri. Tetapi bersama yang lainnya memberikan pelayanan terbaik mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, Persi, Dinkes dan IDI. Termasuk dengan perbankan dalam hal layanan pembayaran. Di Sumut, sebutnya, saat ini sudah 8 juta jiwa dan 38% lagi dari jumlah penduduk yang belum menjadi peserta JKN.
“Untuk itu, 1 Januari 2019 diharapkan tidak ada lagi masalah akses pelayanan terhadap kepesertaan,” jelasnya.
Sekretaris Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut, Hendi Suhendro berharap ada komunikasi yang efektif antara BPJS kesehatan dengan PERSI. Kalau bisa ada komunikasi yang efektif antara BPJS yang punya program dan regulator juga melibatkan IDI pastinya keluhan masyarakat bisa ditampung bersama,” terangnya.
Dengan naiknya iuran bagi peserta mandiri di kelas I dan dan II, sambungnya, dia juga meminta agar memberikan pelayanan terbaik kepada peserta melalui rumah sakit yang ditunjuk. “Berikan mutu pelayanan terbaik melalui rumah sakit yang ditunjuk, sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik,” tandasnya. (A/jp)
Foto : Puput Julianty Damanik.