Pemerintah Kota Banda Aceh memberikan sebanyak 40 penghargaan Madani Award 2016 kepada lembaga, kelompok, dan personal yang dinilai telah membantu dan bekerjasama dalam membangun Kota Banda Aceh menjadi Kota Madani.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Banda Aceh, Hj. Illiza Sa’aduddin Djamal SE, pada puncak Hut Kota Banda Aceh ke-811 tahun yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Unsyiah, Senin malam kemarin, (09/05/2016).
Illiza dalam sambutannya mengatakan, penghargaan itu diberikan atas dedikasi dan kerjasama antar perorangan, kelompok maupun lembaga yang telah membantu pembangunan Kota Banda Aceh kearah yang lebih baik.
Beberapa lembaga yang menerima penghargaan tersebut di antaranya Pewarta Foto Indonesia Aceh (PFIA), Persatuan Wartawan Indonesia Aceh (PWIA), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Aceh (IJTIA), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia Aceh (FJPIA), Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh, RAPI Aceh, RAPI Banda Aceh, Yayasan Darah Untuk Aceh, SMAN 1, SMAN 3, SMAN 11, SMAN 7, dan SMA Negeri 10 Fajar Harapan.
Sementara yang memperoleh Penghargaan Perorangan di antaranya Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M. Eng (Rektor Unsyiah), Drs. Tgk. H. A. Rahman Kaoy (sosok yang konsisten berdakwah dalam segala bidang), Husni (sosok masyarakat mandiri penyandang disabilitas), Ratna Eliza (sosok peduli kanker anak), dan Despriani Zamzami (sosok peduli kegiatan sosial).
Kepada para yang mendapat penghargaan dan masyarakat Walikota Banda Aceh berharap semoga dapat membatu dalam segala bidang untuk menuju pembangunan Banda Aceh menuju Kota Madani.
“Semoga dengan penghargaan ini, para penerima dapat lebih berpartisipasi lagi terhadap pembangunan Kota Banda Aceh,” harap Illiza.
Ketua FJPI Aceh, Saniah LS mengatakan, penghargaan yang diraih dapat memberi spirit dan motivasi bagi jurnalis perempuan di Aceh dan di Indonesia, agar terus mencerdaskan masyarakat dengan berita-berita yang tidak menimbulkan bias gender.
Kata Saniah, pers yang merupakan pilar keempat demokrasi, sudah selayaknya mengedepankan etika, moral, dan hati nurani dengan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, mematuhi Undang-Undang Pers, dan serta menjalankan fungsi pers.
“Pers menyuarakan kepentingan publik dan tidak berpihak kepada pemerintah atau kelompok politik. Jika pers mengkritik pemerintah dengan pemberitaan, agar arah pembangunan lebih baik dan menyentuh masyarakat, pemerintah jangan marah,” tutur Saniah.
(acehnews.net)