Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) mendorong Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara untuk turut mengawal dan mengawasi proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumut. Ketua FJPI Ramdeswati Pohan mengatakan keberadaan KPI sangat penting bagi penyaringan berbagai konten acara televisi dan radio, namun selama lebih dari 8 bulan KPI telah habis masa baktinya dan belum juga ada pengganti.
“Kami harap jadwal proses seleksi yang baru saja diumumkan bisa berjalan lancar tanpa berlarut-larut lagi, dan Ombudsman Sumatera Utara bisa turut mengawal dan mangasi proses seleksi berjalan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Ramdeswati, saat bertemu Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Abyadi Siregar dan jajarannya di kantor Ombudsman Sumut, kemarin.

Kuota Perempuan Ditambah

Dalam kesempatan itu juga Ramdeswati yang didampingi 3 penasehat FJPI, Ranggini Triono, Khairiah Lubis, dan Linova Rifianty, serta pengurus FJPI Diana Saragih, menyampaikan perlunya penambahan kuota komisioner perempuan di KPI sebab mayoritas audiens penyiaran adalah perempuan dan anak. Pengarusutamaan dan sensitifitas gender KPI dalam pengawasan penyiaran sangat dibutuhkan, mengingat semakin variatifnya acara dan lembaga penyiaran di tanah air yang mana perempuan dan anak menjadi target utama audiens. Oleh sebab itu, komisioner perempuan di KPI harus lebih banyak. Sayangnya di Sumut, dari 7 komisioner hanya ada 1 perempuan, yakni Mutia Atiqah. Sementara di daerah lain bisa lebih dari dua, bahkan di kota Surabaya sendiri berjumlah 5 orang komisioner perempuan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan menyambut baik aspirasi FJPI tentang pengawasan proses seleksi dan perlunya penambahan kuota perempuan di KPI. Sebagai lembaga pengawasan kinerja pelayanan publik, Ombudsman sangat berkepentingan atas terbentuknya formasi KPI Sumut yang berkompeten dalam bidangnya sehingga bisa melaksanakan fungsinya dengan baik. “Kami akan membahas hal ini secara internal dulu untuk mengambil langkah-langkah apa yang akan kami lakukan, namun secara substansi kami sepakat dengan pentingnya proses seleksi yang transparan dan sesuai prosedur,” ujar Abyadi. (jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini