MANOKWARI – Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Manokwari bersama Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kabupaten Manokwari menyerahkan bantuan bahan pokok kepada puluhan anak di panti asuhan Semi Meta Bahagia, SP 5 Distrik Masni, Manokwari, Sabtu (12/3). Kegiatan sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT LAN Manokwari Ke-2 tahun tanggal 27 Maret 2022 nanti.
“Kami, LAN Manokwari bersama FJPI menyerahkan bantuan tersebut, selain sebagai bentuk kepedulian kami bagi puluhan anak di panti asuhan ini juga dalam rangka Menyambut HUT LAN ke-2 tahun,” sebut Ketua LAN Manokwari, Karel Sineri SH, saat menyampaikan sambutannya.
Ia mengakui sangat terharu melihat kondisi panti asuhan baik dari segi bangunan maupun kelengkapan dan kelayakan fasilitas panti asuhan tersebut. LAN sebagai Ormas yang bergerak dalam bidang sosial akan menjadi perpanjangan tangan untuk berkoordinasi dengan OPD terkait di daerah untuk bisa memperhatikan kondisi fasilitas panti maupun pemenuhan hak anak panti asuhan.
“Saya berharap agar pengurus dan anak-anak panti dapat menerima bantuan yang kami serahkan ini dengan senang hati, jangan dilihat dari sedikit atau banyaknya bantuan tersebut tetapi sekiranya bisa membantu meringankan kebutuhan ekonomi anak-anak panti terutama dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini,” ungkapnya.
Sineri menambahkan, selain itu LAN juga akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi anak-anak binaan LAN. Hal Senada juga diungkapkan ketua FJPI Manokwari, Fenti Rumbiak bahwa penyerahan bantuan Bapok tersebut merupakan kegiatan sosial yang tidak luput dari tugas FJPI sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat melalui karya-karya jurnalistiknya kepada pemerintah.
“Saya berfikir bahwa kegiatan kemanusiaan ini juga adalah bagian dari tugas kami, selain kehadiran FJPI untuk meningkatkan kualitas pengetahuan dalam memahami lebih jauh kerja-kerja kami sebagai wartawati” ungkap Rumbiak.
Menurut Rumbiak, setelah meninjau kondisi panti asuhan tersebut tentu masih jauh dari standar kelayakan panti asuhan yang sesungguhnya. Sehingga sangat membutuhkan perhatian pemerintah daerah terutama fasilitas berupa bangunan maupun fasilitas di dalam panti .
“Apalagi disini banyak sekali anak-anak mulai dari usia bayi, balita sampai yang berusia dewasa. Setiap anak itu harus mendapatkan haknya sebagai seorang anak. Aturan menjamin itu sebab pemenuhan hak itulah yang akan menentukan masa depan mereka (anak),” kata Rumbiak.
Selanjutnya, tambah Rumbiak, FJPI akan menindaklanjuti persoalan ini kepada pemerintah melalui kerja-kerja jurnalistiknya. Ia berharap pemerintah daerah melalui OPD terkait bisa memperhatikan hal ini melalui program kerjanya. Dengan begitu panti asuhan terutama anak-anak bisa mendapat hak tempat tinggal yang layak dan pemenuhan kebutuhan mereka.
Adapun bantuan yang diserahkan berupa telur ayam, minyak goreng, beras, gula, teh, pakaian bekas layak pakai, popok bayi dan balita, dan bingkisan makanan ringan bagi 42 anak panti tersebut. (jp/rel)