Medan – Memperingati HUT ke-14 Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) menggelar webinar bertema “Kisah-kisah Miris Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak”. Webinar ini akan dihelat pada Sabtu, 18 Desember 2021, mulai pukul 13.00-15.00 wib.

Webinar ini menghadirkan jurnalis perempuan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) untuk berbagi pengalaman ketika meliput dan merekam kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah di Indonesia.

Jurnalis perempuan yang akan berbagi pengalaman tentang kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di antaranya  Eka Rimawati (CNN Indonesia/FJPI Jatim), Cornelia Mudumi (INews Jayapura/FJPI Papua), Anik Mukholatin Hasanah (RRI Surabaya/ FJPI Jatim). Selain itu ada juga Diana Saragih (fjpindonesia.com)/FJPI Sumut, Fitri Madia (IDNTIMES/FJPI Jatim),  dan Nurmala (Puja TV/Aceh/FJPI Aceh).

Selain jurnalis perempuan, webinar akan menghadirkan tokoh-tokoh perempuan lintas profesi sebagai penanggap yakni  Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan), Diah Pitaloka (Anggota DPR RI/PDI Perjuangan), Desy Ratnasari (Anggota DPR RI/PAN), Kompol Ema Rahmawati, SIK (Tipidum Bareskrim Polri), dan juga Nahar (Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Uni Lubis (Ketua Umum FJPI/ Pemimpin Redaksi IDNTIMES) akan memberikan sambutan di awal webinar. Sementara Khairiah Lubis Produser DAAI TV sekaligus Sekjen FJPI akan berperan sebagai moderator.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di negeri ini melandasi kegiatan FJPI di penutup tahun 2021. Tentunya sebagai harapan akan adanya payung hukum yang jelas di masa datang dengan disahkannya segera RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual oleh DPR RI.

Penolakan pembahasan RUU TPKS dalam Rapat Paripurna masa persidangan dua tahun sidang 2021-2022, Kamis, 15 Desember 2021 menggambarkan keadilan yang menumpul bagi korban kekerasan khususnya terhadap perempuan dan anak. Padahal, Komisi Nasional Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami peningkatan dua kali lipat, yaitu mencapai 4.500 kasus hingga September 2021. Sementara pada kasus anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan hingga September 2021, terdapat 9.428 kasus kekerasan terhadap anak.

Jaringan Kongres Ulama Perempuan Indonesia dan Jaringan Masyarakat Peduli Darurat Kekerasan Seksual bahkan menyatakan Indonesia dalam situasi darurat kekerasan seksual. Berita kekerasan seksual terjadi dengan lebih dari satu pelaku perkosaan. Dari kasus-kasus yang terjadi, mayoritas tidak memberikan keadilan kepada korban. (jp/Nurni)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini