Wali Kota Medan  Drs  H T  Dzulmi Eldin S, M.Si menghadiri sekaligus mengapresiasi digelarnya Ikrar Bersama Komunitas Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online Anti Hoax, Anti Ujaran Kebencian, Anti Penyebaran Isu SARA yang diselenggaraka  Polrestabes Medan di Hotel Emerald Garden Medan, Jumat (16/3).

Diungkapkan Wali Kota,  Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat, tahun lalu 600 ribu hoaxtersebar luas ke masyarakat. Sebagian besar isinya berita palsu atau opini perseorangan yang dikemas dengan rapi untuk menggiring opini publik.

Dalam konteks politik, jelas Wali Kota, hoax bertujuan untuk membuat lawan politik tenggelam dalam stigma yang menghancurkan posisi dan kredibilitasnya yang telah dibangun sekian lama. “Inilah yang berbahaya  dalam situasi politik tahun 2018 dan 2019 mendatang. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi digelarnya acara ini,” kata Wali Kota.

Mengantisipasi agar hoax tidak meraja lela di masa pilkada serentak tahun ini maupun pemilu tahun depan, Wali kota mengatakan,  langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan pendidikan literasi media kepada masyarakat.

Langkah ini, tegas Wali kota,  sangat penting dilakukan agar masyarakat mampu memilih dan memilah mana informasi yang mengandung nilai kebenaran berdasarkan fakta dan mana informasi hoax yang berupa opini yang disetting sedemikian rupa sehingga menyerupai fakta.

“Jika tingkat literasi media di kalangan masyarakat sudah meningkat, maka sedahsyat apa pun informasi hoax yang ditiupkan, hanya akan dianggap angin lalu oleh masyarakat,” ucap Wali Kota.

Selain Wali Kota, acara ini turut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS  Kolonel Inf Bambang Herqutanto, Kabid Informasi Komunikasi Publik  Saiful Amri, Kabag Humas Setda Kota Medan Ridho Nasution,  Ketua FJPI Ramdeswati Pohan, Ketua PWI Sumut H  Hermansyah, Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, Kanit III Subdit Cyber Crime Polda Sumut Kompol Lukmin Siregar, tokoh agama serta pimpinan redaksi media cetak, elektronik dan media online.

Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam sambutannya menjelaskan, Ikrar  Bersama dengan insan media massa ini bertujuan untuk memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati Deliserdang Tahun 2018 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes, Ikrar Bersama dilakukan untuk menolak setiap orang yang dengan sengaja, menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.

Untuk itu melalui Ikrar Bersama ini, Kapolrestabes berharap terwujudnya sikap saling menghormati dan menguatkanagar senantiasa menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax. “Jadi marilah kita bersama bergandengan tangan untuk untuk menciptakan suasana kondusif dalam  pilkada di kota Medan,” harap Kapolrestabes.

Acara ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama yang dilakukan Wali Kota, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, perwakilan media cetatk, perwakilan media elektronik, pewarta foto Medan, KPID Sumut, FJP Sumut, perwakilan media online serta tokoh agama. (Nisa/jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini