Tertundanya operasional Pasar Induk untuk yang kedua kalinya merupakan catatan buruk bagi Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Namun, penundaan itu terpaksa dilakukan mengingat infrastruktur pendukung hingga saat ini belum terpenuhi, salah satunya adalah pelebaran untuk jalan akses ke pasar tersebut.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, saat ditemui Rabu (4/3) mengakui bahwa penundaan tersebut merupakan kebijakan dan resiko yang harus dilakukan. Sebab, Pemko Medan tidak mau memaksakan diri untuk mempercepat operasional pasar, sementara pedagang dan pengunjung belum nyaman untuk berada di kawasan tersebut.
Asisten Umum Setdako Medan, Ikhwan Habibi Daulay, yang ditemui terpisah mengatakan kendala pasar induk sehingga peresmiannya harus diundur tak lain karena akses pintu masuk menuju pasar Induk belum tuntas pekerjaannya. Bukan karena instansi terkait sedang fokus terhadap pelaksanaan MTQ kota Medan yang akan digelar tanggal 8 Maret-15 Maret ini.
Dijelaskan Ikhwan, kendala ini terjadi karena untuk membuat pelebaran jalan akses dan pintu masuk menuju pasar induk, maka Pemko Medan harus membayar ganti rugi lahan warga. Dan hal itu baru saja dilakukan pekan lalu. Sehingga pekan ini sedang dilakukan penimbunan tanah serta proses pengaspalan jalan.
Ikhwan berharap setelah ini tidak ada penundaan operasional Pasar Induk kembali. ”Saya sudah tegaskan, tanggal 21 Maret tidak boleh molor lagi,” tegasnya.
Kepala Dinas Bina Marga Medan, Khairul Syahnan menyatakan saat ini anggotanya sedang bekeja melakukan penimbunan serta pengerasan jalan yang akan diperuntukkan menjadi akses utama menuju Pasar Induk.
Dijelaskan Syahnan, proses ganti rugi lahan di pintu masuk Pasar Induk baru tuntas pekan lalu. Sehingga pihaknya baru dapat melakukan pekerjaan.
Dengan menggunakan alat berat, kata Syahnan, dalam waktu satu dua hari kedepan pekerjaan sudah dapat dituntaskan. “Alat berat sudah mulai bekerja untuk melakukan penimbunan serta pengerasan jalan agar dapat dilakukan pengaspalan,” ujarnya. (jpA)