FILM G30S PKI memang sudah tidak wajib putar di televisi setiap tanggal 30 September, namun sebagian masyarakat masih merasa film itu penting untuk diputar kembali sebagai pengingat akan bahaya dan kejamnya PKI. Bahkan muncul ide akan dibuat film mengenai G30S PKI versi baru.
Film sebagai media audio visual memang menjadi cara penyebar informasi yang efektif dan menarik. Meskipun tidak rutin diputar kembali di TVRI, film tentang tragedi berdarah G30S PKI pada tahun 1965, tetap ditayangkan di banyak daerah dengan cara Nobar (Nonton Bareng) yang digelar oleh berbagai elemen masyarakat.
Ide Presiden Jokowi untuk membuat film versi baru mendapat aneka tanggapan dari masyarakat. Menurut Shohibul Anshor Siregar, akademisi dan sosiolog menjelaskan, “ Let it be, biarkan (film) yang lama itu, toh nanti biarkan pemikiran dan budaya yang berkembang yang akan menilai itu. Kita tidak akan menganggap film ini 100% benar, ada improvisasi untuk lebih mengefektifkannya sebagai sebuah media pengajaran. Tapi mainstream idenya itu berdasar fakta. Kalau mau dibikin satu film yang baru, saya bertanya, apakah Anda tidak percaya kejadian tahun 1965 itu? Mungkin karena sadisme, dan lain-lain. Tapi setiap koreksi pada satu film seperti ini pasti ada kepentingan politik,” katanya.
Shohibul Anshor Siregar juga mengingatkan bahwa adanya kesenjangan yang terlalu besar dalam masyarakat berpotensi menyuburkan kembali faham komunisme. “Kalau kita telaah sejarah dunia, di seluruh negara jajahan yang marak penindasan, hadir itu komunis sebagai sebuah komponen perlawanan. Jadi kalau di Indonesia kondisinya sudah sedemikian runyam, ketidakadilan luar biasa senjang, secara ekonomi politik social susah, akses ke pendidikan susah, orang miskin sedemikian banyak maka ini iklim yang (seolah) mempersilahkan komunis hidup lagi,” katanya.
Ideologi Komunis merupakan faham yang tumbuh sebagai perlawanan terhadap sistem ekonomi yang kapitalis dan liberal. Ideologi ini menentang adanya kelas, semua orang adalah sama. Komunisme juga menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi dan berprinsip sama rata, sama rasa. Ideologi ini bertentangan dengan Pancasila dan telah dinyatakan dilarang di Indonesia.
Pemerintah mesti tanggap dan waspada terhadap ideologi komunis dan ideologi lain yang berusaha menggulingkan Pancasila, serta berusaha untuk meminimalkan kesenjangan sosial, ekonomi, dan budaya diantara warga negara. (mela/jp)