Kongres perdana Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) berakhir sukses. Acara yang digelar pada 16 November 2018 di Hall Gedung Dewan Pers Jakarta, dihadiri oleh 53 peserta dari Badan Pengurus Harian (BPH) perwakilan 7 cabang FJPI. Mereka adalah cabang dari provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Papua, dan Papua Barat. Pada kongres perdana tersebut terdapat sejumlah keputusan yang dihasilkan berkaitan dengan pengembangan organisasi. Di antaranya penetapan AD/ART nasional, pemilihan ketua dan pengurus pusat, serta tindak lanjut evaluasi kinerja 10 tahun usia FJPI.

Dalam kesempatan tersebut, wartawan senior Uni Lubis secara aklamasi terpilih sebagai ketua umum FJPI didampingi Sekretaris Jenderal Khairiah Lubis. Uni Lubis yang saat ini aktif sebagai Pemimpin Redaksi IDN Times, selama 5 tahun belakangan merupakan salah satu anggota Dewan Pembina FJPI. Sementara Khairiah Lubis, saat ini aktif sebagai produser di DAAITV Medan, sebelumnya adalah anggota Dewan Penasihat FJPI. Dengan terpilihnya pengurus FJPI pusat, diharapkan ke depan kehadiran organisasi jurnalis perempuan ini bisa lebih meluas lagi sehingga bisa lebih banyak bermanfaat bagi peningkatan kapasitas jurnalis perempuan yang menjadi anggotanya.

Jurnalis Lawan Korupsi dan Disinformasi

Sebelum menggelar kongres, FJPI membuka pertemuan perdana 7 cabangnya dengan mengadakan diskusi tematis bertajuk “Jurnalis Perempuan Melawan Korupsi dan Fake News” di tempat yang sama. Pada kesempatan itu, hadir sebagai keynote speaker Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Irjen Pol (Purn) Basaria Panjaitan. Dalam paparannya, Basaria menyampaikan pentingnya peranan jurnalis dalam mencegah korupsi di daerah. Oleh karena itu, Basaria mengatakan bahwa FJPI menjadi sahabat KPK untuk melawan korupsi. Berbagai kegiatan bersama bisa dilakukan keduanya dalam rangka mencegah korupsi di daerah.

Hadir sebagai pembicara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Uni Lubis, Ratna Komala, dan Ramdeswati Pohan. Dalam paparannya, Yosep mengatakan ada perbedaan yang sangat signifikan antara informasi dan berita. Berita, adalah produk jurnalistik yang bisa dipertanggungjawabkan karena berasal dari proses pencarian dan veriifikasi data dan informasi dari sumber yang bisa dipercaya, melalui tahap pengeditan, sebelum akhirnya dipublikasi. Sementara informasi, sebaliknya. Informasi yang beredar di sosial media banyak mengandung informasi palsu (hoax atau fake news) atau kini lebih dikenal dengan istilah disinformasi. Penyebaran foto dan informasi yang sifatnya menghujat, provokatif, vulgar, serta mengundang konflik SARA harus dilawan dengan mengajak masyarakat internet (netizen) melakukan verifikasi ke sejumlah media massa yang ada sebelum melakukan penyebaran informasi. Bersikap bijak untuk tidak menyebarkan berita yang mengandung kebencian dan provokasi adalah hal lain yang bisa dilakukan. Sebagai jurnalis, pemilihan bahasa dan topik berita juga sangat mempengaruhi kualitas pemberitaan yang diserap masyarakat. Berita yang berkualitas sangat menjunjung tinggi kode etik, kedalaman informasi, dan sisi manfaat bagi pembaca. (jp)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini