Pedagang kaki lima di Pasar Sukaramai Medan.

Menjelang penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-48 yang akan digelar tanggal 8-15 Maret mendatang, Pemerintah Kota (Pemko) dalam hal ini Satpol PP bersama tim gabungan yang terdiri dari aparatur kecamatan, Dishub, TNI, Polisi Militer, Polsek dan Polresta melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kamis (5/3). Namun, penertiban yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB itu berlangsung ricuh. Hal ini ditenggarai karena seorang pedagang kaki lima yang berjualan minuman dan parfum diketahui bernama Vera menjerit histeris ketika kulkas minumannya mau diangkat oleh aparat Satpol PP.
Dari pantauan Koran Sindo Medan, Vera terlihat sampai terjatuh-jatuh terseret sambil memeluk kulkas minumannya.

“Jangan kalian ambil ini, anak aku nanti mau makan apa? Mau makan apa?,” teriak Vera histeris.

Jeritan Vera pun tak dipedulikan oleh aparat Satpol PP yang terlihat dibantu aparat kepolisian. Dua kulkas minuman miliknya langsung diangkut ke dalam truk Satpol PP untuk diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP.
Tak sampai di situ, meski kulkas minumannya sudah diangkut, Vera tak patah arang dan terus histeris. Perempuan paro baya ini terlihat terus berlari ke arah Jalan Gatot Subroto. “Lebih baik bunuh saja aku, biar aku mati. Itu mau kalian kan? Anakku empat orang, belum bayar uang sekolah anakk,” teriak Vera sambil tidur di aspal Jalan Gatot Subroto tepat di depan Plaza Medan Fair.

Untung saja, puluhan aparat Satpol PP sigap mengamankannya ke arah tepi, padahal di dekatnya sudah hampir melintas angkutan kota. Begitu pun, Vera terus meronta. “Ada pisau di situ, aku mau ngambil pisau, biar kubunuh aja kalian. Biar masuk penjara aku,” teriak Vera yang terus meronta.

Ketika pegangan terlepas, pedagang itu pun kembali berlari ke jalan Gatot Subroto dan kembali tidur di jalan. Lagi-lagi, aparat Satpol PP perempuan mengejarnya dan mengamankannya. Tiba di pinggir, Vera malah terlihat meronta dan terjatuh kemudian mencoba membenturkan kepalanya ke aspal. “Biar mati aja aku, biar bunuh diri aku. Itu mau kalian kan,” teriaknya.

Melihat hal ini, Kasatpol PP, M Sofyan pun langsung menginstruksikan agar Vera dibawa ke kantor Satpol PP. Pedagang tersebut pun tidak bisa berbuat banyak, dia hanya meronta kemudian dibawa dan diamankan naik mobil satpol PP ke kantor Satpol PP. Sedangkan pedagang lainnya yang terlihat mau membuka lapak dagangannya, langsung mengurungkan niatnya dan kembali pergi karena melihat tim gabungan sudah bersiaga dan mulai menyisir kawasan Jalan Gatot Subroto. Setelah menyisir PKL, tim pun terlihat berjaga hingga siang hari.

Kasatpol PP Medan, M Sofyan mengatakan, pengamanan untuk area Jalan Gatot Subroto ini memang sudah direncanakan, terutama menjaga keamanan ketika pelaksanaan MTQ digelar. Untuk melakukan penertiban ini, dikatakan Sofyan pihaknya menurunkan sebanyak 500 personel yang terdiri dari tim gabungan mulai dari aparatur di kecamatan, Dishub, satuan samping TNI, Kodim dan Polisi Militer, Polsek Medan Baru dan Polresta Medan.

“Penertiban ini memang sudah kita lakukan berulang kali dan ini sudah yang kelima kalinya. Tentunya kita berharap agar pedagang juga mau direlokasi sesuai dengan arahan Wali Kota, namun kalau mereka tidak berkenan dan tidak ikuti yang kita sudah programkan, kita tentunya akan melakukan tindakan tegas,” kata Sofyan.

Di kawasan tersebut, dikatakan Sofyan terdapat sekitar 90-an pedagang kaki lima. Keberadaan mereka melanggar aturan karena di kawasan itu tidak boleh berjualan dan harus difungsikan sebagai tempat parkir. “Dalam beberapa waktu ke depan ini kita akan membuat posko di sini, kita lakukan monitoring dan pengawasan. Kalau ada PKL yang tetap bersikukuh dan melawan aturan maka akan kita amankan dan kita ambil barang bukti jualannya kita bawa ke markas Satpol PP,” terang Sofyan.

Di tempat yang sama, Camat Medan Petisah, Rakhmat Harahap mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan PD Pasar agar pedagang kaki lima tersebut dapat diberikan lapak jualan yang legal. “Kita sudah mengimbau kepada pedagang agar mereka bersedia direlokasi, hingga saat ini ada sekitar 90 hingga 100-an pedagang di kawasan ini, bahkan mungkin bisa lebih jika digelar kegiatan MTQ, kita sudah imbau mereka mau dipindah ke Jalan Kota Baru III di dekat pasar petisah. Mereka bisa membuka lapak mulai pukul 17.00 hingga pukul 24.00 WIB,” terang Rakhmat.

Jika pedagang bersedia direlokasi ke Jalan Kota Baru III, maka pedagang bisa menjadi pedagang yang legal bahkan arahan Wali Kota Medan dalam rapat sebelumnya, pedagang yang bersedia direlokasi akan diberikan berjualan secara gratis. “Kalau sesuai arahan pak Wali maunya mereka bisa berjualan secara gratis di sana, tapi semua itu kan tergantung kepada regulasi dari PD Pasar sebagai pihak pengelolanya,” terang Rakhmat. (jpA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini