Kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh personil TNI AU pada 15 Agustus 2016 lalu akhirnya akan disidangkan Senin (19/6). Hal ini diketahui berdasarkan surat panggilan sebagai saksi (korban) kepada dua jurnalis yang dianiaya yakni Aray dan Teddy yang diterima mereka tertanggal 12 Juni 2017 lalu. Pelaku yang selama ini ‘gelap’ karena tidak ada informasi apapun terhadap perkembangan penyidikan oleh POM AU akhirnya terkuak nama Pratu P. Sihombing sebagai terdakwa.

Sidang yang akan digelar di Pengadilan Militer I-02 Medan Jalan Ngumbang Surbakti Medan ini terjadwal digelar pada pukul 11.00 WIB. Informasi ini kemudian mengundang tanya bagi para jurnalis, mengapa hanya ada satu pelaku dan dua saksi korban yang dipanggil, mengingat saat kejadian setidaknya ada lebih dari satu pelaku dan korban. Meski demikian, berita jadwal persidangan ini sedikit membuka tabir gelap lamanya proses hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi 10 bulan lalu tersebut. LBH Medan sebagai kuasa hukum 6 jurnalis yang dianiaya tidak pernah mendapat respon atau laporan perkembangan penyelidikan pasca pemeriksaan korban oleh POM AU tahun lalu. Begitu pun dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan KOrban) tidak mendapat informasi apapun dari TNI AU terkait perkembangan kasus ini. Padahal LPSK sudah menyurati TNI AU bahwa 3 dari 7 jurnalis yang menjadi korban kekerasan berada dalam perlindungan mereka.

Seperti diketahui, pada 15 Agustus 2016 terjadi bentrok antara warga Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia dengan sejumlah personil Paskhas AU. Bentrok ini dipicu adanya sengketa tanah di kedua pihak. Jurnalis yang saat itu bertugas meliput tidak luput dari aksi aniaya tentara. Tercatat ada 7 jurnalis yang mengalami kekerasan dan perusakan alat kerja, termasuk satu jurnalis perempuan yang juga terkena pelecehan seksual oleh personil TNI AU saat kejadian. Rekaman CCTV yang ada di halaman depan Mesjid Al HAsanah Sarirejo menunjukkan aksi kekerasan oleh TNI AU terhadap seorang warga. Ia dipukuli dengan pentungan oleh sejumlah tentara, kotak infak dirusak, dan sejumlah personil TNI juga membawa senjata api laras panjang saat di lokasi. (jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini