Besarnya nilai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) membuktikan adanya serapan anggaran yang rendah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 Silpa APBD Kota Medan, mencapai Rp500 miliar, sementara 2020 sebesar Rp586 miliar. Besaran angka ini disebabkan banyak program kerja yang direncanakan namun tidak bisa dikerjakan.
Hal ini menjadi salah satu bahan diskusi dalam Pelatihan Analisis AnggaranPpublik Untuk Jurnalis yang diselenggarakan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut dengan menghadirkan pemateri Siska Barimbing SH, pengamat anggaran dan kebijakan publik.
Pelatihan yang digelar selama dua hari tersebut (1-2 Mei) diikuti peserta terbatas dan mengupas anggaran Pemko Medan sebagai bahan analisis. Dalam kesempatan itu Siska menyebutkan, selama dua tahun terakhir Silpa APBD Kota Medan mencapai Rp500 miliar lebih.
“Silpa ini terjadi bukan karena efesiensi, melainkan karena rendahnya serapan anggaran. Buktinya ada banyak program kerja yang direncanakan tidak terealisasi. Karena terjadi pada 2019 dan 2020, maka alasan pandemic covid 19 tidak relevan dengan tak terealisasinya program pemerintah daerah,” paparnya.
Dengan kondisi seperti ini, Wali Kota Medan diharapkan untuk mengevaluasi kinerja kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Benar-benar memilih Kadis yang mau bekerja. Serapan anggaran dinas bisa menjadi salah satu penilaian kinerja.
Setelah dievaluasi lanjutnya, dapat membuka kembali lelang jabatan. Jika ada kadis yang punya kinerja buruk, ganti saja melalui proses jabatan yang transparan, dan bila perlu tim seleksinya itu tidak hanya dari BKD saja, tapi ada tim gabungan, ada dari unsur independen misalnya dari akademisi dan organisasi masyarakat sipil yang punya kredibilitas.
“Banyak harapan untuk kepala daerah yang baru-baru ini dilantik. Terlebih di Sumut, Kota Medan paling besar anggarannya. Memiliki PAD yang besar artinya kemampuan keuangannya untuk membangun dan berkreativitas juga besar agar bisa melakukan banyak hal,” ujar Siska.
Untuk menekan adanya celah korupsi, menurutnya Pemko Medan harus membangun sistem PAD yang terpercaya, akuntabel dengan perkembangan teknologi. Seperti di sektor perparkiran, sudah terbukti dengan pengelolan digital bisa menyerap pemasukan yang lebih besar dibandingkan cara manual. Dengan langkah tersebut dia optimis target parkir di 2021 sebesar Rp30 millar, dengan digital bisa terdongkrak hingga Rp100 miliar per tahun. Semakin banyak capaian PAD, makin banyak penanganan masalah di kota medan yang bisa diatasi.
Jurnalis Perkuat Data
Ketua FJPI Sumut, Lia Anggia Nasution, mengatakan saat ini jurnalis masih menjadi ujung tombak penyebaran informasi publik. Fungsi tersebut haruslah dibarengi dengan kapasitas analisis data yang akurat. Oleh karena itu, FJPI Sumut menggelar Pelatihan Analisis Anggaran Publik untuk Jurnalis sebagai bagian dari program peningkatan kapasitas jurnalis anggota sehingga bisa membuat berita yang lebih kredibel dan bermanfaat luas. Terutama terkait anggaran publik agar, masyarakat bisa mengetahui dan paham uang rakyat itu dipakai untuk apa saja oleh pemerintah.
“Istilah “Siapa yang menguasai data dialah yang menguasai dunia”, agaknya menjadi pemicu bagi kami untuk belajar literasi anggaran. Ilmu yang sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi kami untuk mempertajam tulisan dengan kemampuan analisis data anggaran,” ujarnya. (led/jp)