MEDAN-Universitas Sumatera Utara (USU) dinilai layak masuk dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBK/WBBM). Hal itu didasarkan pada hasil evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan oleh Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas 2021.
Dalam suratnya yang ditandatangani Inspektur Jenderal Dr Chatarina Mauliana, USU masuk ke dalam 92 unit kerja yang layak dan siap untuk diusulkan berpredikat WBK dan WBBM.
“Dari 167 yang dinilai, 92 di antaranya layak untuk diajukan, sementara 75 lainnya belum siap untuk diusulkan,” bunyi surat tersebut.
Menanggapi hal itu, Rektor USU Dr Muryanto Amin yang diwawancarai, Senin (26/7/2021) mengatakan, reformasi birokrasi di lingkungan universitas sudah menjadi tanggungjawab segenap unit kerja di lingkungan universitas.
“Menang atau tidak nantinya bukan persoalan. Sebab reformasi birokrasi harus dijalankan,” ujar Mury yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Reformasi Birokrasi USU.
USU, menurut Mury, perlu momentum untuk melakukan perubahan. Penilaian ZI-WBK/WBBM dari Inspektorat Jenderal ini menurutnya momentum yang baik untuk membenahi birokrasi di USU.
Ketua Tim Reformasi Birokrasi Dr Nurman Achmad mengatakan, Fakultas Keperawatan USU akan diusulkan untuk meraih predikat ZI-WBK/WBBM.
“FKep USU diharapkan meraih ZI WBK dan selanjutnya FKep akan dijadikan pilot project pelaksanaaan zona integritas di lingkungan universitas,” ujarnya. (jp)
Dr Nurman mengatakan, Rektor USU Dr Muryanto Amin berkomitmen melaksanakan reformasi birokrasi dengan melantik Staf Ahli Rektor bidang Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik serta melaksanakan zona integritas di USU ditandai dengan launching layanan Aplikasi Satu Atap (ASA), Whistle Blower System, e-office, Agenda dan Humas Fakultas.