
Di tengah riuh dunia jurnalistik yang terus berubah, ada satu nama yang seolah tidak pernah benar-benar pergi dari ingatan para jurnalis perempuan Indonesia: Roehana Koeddoes. Namanya bukan sekadar catatan sejarah, melainkan seperti kompas moral yang terus mengarahkan langkah—pelan, tetapi pasti.
Dalam sebuah diskusi bertajuk “3 Wajah Roehana Koeddoes” yang digelar dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 di IDN HQ, Jakarta Selatan, semangat itu terasa hidup. Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), IDN Times, dan Yayasan Amai Setia berkumpul bukan hanya untuk mengenang, tetapi juga membaca kembali warisan pemikiran Roehana dalam konteks zaman sekarang.
Sejak awal diskusi, suasana terasa hangat. Seolah-olah Roehana tidak hanya dibicarakan sebagai tokoh sejarah, tetapi hadir sebagai sosok yang masih “menemani” perjalanan jurnalis perempuan hari ini. Dan di sinilah, narasi tentang Roehana berubah—dari masa lalu menjadi energi masa kini.

Spirit Kebebasan dan Perlindungan Jurnalis Perempuan
Ketua Umum FJPI, Khairiah Lubis—yang akrab disapa Awi—menegaskan bahwa Roehana Koeddoes adalah spirit utama bagi jurnalis perempuan Indonesia. Pernyataan itu tidak terdengar sebagai slogan kosong, melainkan refleksi dari pengalaman kolektif jurnalis perempuan di lapangan.
“Bagi jurnalis perempuan, Roehana Koeddoes adalah spirit untuk kebebasan dan perlindungan perempuan,” kata Khairiah.
Menurut Awi, Roehana bukan hanya pelopor jurnalis perempuan, tetapi juga simbol kebebasan dan perlindungan. Nilai tersebut terasa relevan, terutama ketika jurnalis perempuan masih menghadapi berbagai tekanan—baik struktural maupun kultural.
Dengan kata lain, Roehana bukan sekadar tokoh yang dikenang setiap peringatan Hari Pers Nasional. Ia menjadi rujukan etis: bagaimana jurnalis perempuan dapat tetap bersuara tanpa kehilangan rasa aman.
Transisi dari sejarah ke realitas hari ini terasa jelas. Apa yang dulu diperjuangkan Roehana—akses terhadap pendidikan, ruang bersuara, dan keberanian menulis—kini diterjemahkan menjadi advokasi perlindungan profesi.
Jejak Sejarah yang Menghubungkan Generasi
Jika ditarik ke belakang, Roehana Koeddoes dikenal sebagai pelopor jurnalis perempuan Indonesia yang mendirikan Soenting Melajoe pada 1912 di Koto Gadang, Sumatera Barat. Media tersebut menjadi ruang penting bagi perempuan untuk menyampaikan gagasan pada zamannya.

Menariknya, sejarah itu tidak berhenti di Sumatera Barat. Roehana juga memiliki keterkaitan dengan Medan, tempat ia pernah menetap dan menulis di koran Perempuan Bergerak yang terbit pada 1919. Jejak ini kemudian menjadi salah satu akar historis gerakan jurnalis perempuan di Indonesia.
Di sinilah narasi menjadi semakin utuh. Sejarah bukan sekadar timeline, tetapi jembatan antar generasi. Semangat yang lahir di masa kolonial ternyata masih terasa gaungnya di ruang redaksi modern.
Bagi FJPI, jejak tersebut bukan romantisme masa lalu. Justru, ia menjadi fondasi ideologis mengapa jurnalis perempuan perlu berhimpun dan saling menguatkan.
Dari Medan ke Aceh hingga Papua: Solidaritas yang Tumbuh
Awi menjelaskan bahwa anggota FJPI kini tersebar dari Aceh hingga Papua. Penyebaran ini menunjukkan bahwa semangat jurnalis perempuan tidak lagi terpusat di kota-kota besar saja, melainkan telah menjadi gerakan nasional.
Perjalanan organisasi jurnalis perempuan sendiri lahir dari kebutuhan nyata: peningkatan kapasitas, jejaring, dan advokasi. Dalam praktiknya, program-program FJPI berfokus pada penguatan kompetensi sekaligus perlindungan anggota.
Menariknya, solidaritas ini tumbuh bukan karena kesamaan latar belakang, tetapi karena kesamaan pengalaman. Banyak jurnalis perempuan menghadapi tantangan serupa—mulai dari stereotip, tekanan kerja, hingga risiko kekerasan.
Karena itu, semangat Roehana terasa relevan sebagai “benang merah” yang menyatukan pengalaman-pengalaman tersebut menjadi gerakan kolektif.
Tanggung Jawab Melanjutkan Perjuangan
Di tengah diskusi, satu pesan yang terus mengemuka adalah tanggung jawab generasi sekarang untuk melanjutkan perjuangan Roehana Koeddoes. Bukan dalam bentuk romantisasi sejarah, tetapi melalui tindakan nyata.
Salah satu isu yang disorot adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan. Kondisi ini menunjukkan bahwa perjuangan belum selesai—bahkan mungkin baru memasuki fase yang lebih kompleks.
“Jadi, kita terus memotivasi itu supaya perjuangan Roehana Koeddoes ini bisa terus kita lanjutkan,” katanya.
FJPI sendiri telah memiliki SOP penanganan kekerasan seksual dan terus mendorong media agar menerapkan kebijakan serupa. Langkah ini penting, karena perlindungan tidak bisa hanya bergantung pada individu—harus menjadi sistem.
Dengan demikian, perjuangan Roehana hari ini diterjemahkan dalam bentuk kebijakan redaksi, protokol keamanan, dan budaya kerja yang lebih aman bagi jurnalis perempuan.
Roehana sebagai Kompas Etika Jurnalisme Perempuan
Pada akhirnya, Roehana Koeddoes tidak hanya hidup dalam buku sejarah, tetapi juga dalam cara jurnalis perempuan memandang profesinya. Ia menjadi semacam kompas etika—mengajarkan bahwa keberanian menulis harus berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap sesama.
Di ruang redaksi modern yang serba cepat, nilai-nilai itu justru semakin penting. Kebebasan pers bukan hanya soal hak publik untuk tahu, tetapi juga hak jurnalis untuk bekerja tanpa rasa takut.
Maka, ketika nama Roehana disebut, yang muncul bukan hanya sosok pelopor, melainkan simbol perjuangan yang terus berdenyut. Dari Koto Gadang, Medan, hingga ruang-ruang redaksi di seluruh Indonesia, semangat itu tetap hidup.
Dan mungkin, di sanalah makna terdalam Roehana Koeddoes dalam pikiran jurnalis perempuan Indonesia: bukan sekadar dikenang, tetapi dijalankan—hari ini, besok, dan seterusnya.


