Hidup berarti bagi banyak orang merupakan kebahagiaan tersendiri bagi pria kelahiran 2 Agustus 1970 silam ini. Pemilik nama lengkap Farid Wajdi ini tidak hanya ingin fokus di dunia pendidikan karena latar belakangan sebagai akademis. Untuk berarti bagi banyak orang, ia bersama rekan-rekannya mendirikan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LPAK) 16 tahun yang lalu sebagai penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan masalah pelayanan publik di Sumatera Utara.

Farid yang merupakan dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini menuturkan, kehadiran LPAK ini merupakan refleksi dari semangat untuk membangun dan menggalang gerakan perlindungan konsumen bersama masyarakat. Khususnya dalam mengantisipasi laju pertumbuhan dan perkembangan ekonomi industrialisasi yang berjalan sangat massif. “Sementara kepentingan konsumen terpecah secara personal saat itu, pada kerangka inilah upaya penguatan kelembagaan dan organisasi gerakan perlindungan konsumen menjadi penting,” ujar alumni Fakultas Hukum UMSU, Medan tahun 1994 silam ini.

Selama berjalan cerita Farid, LAPK yang didirikan oleh para aktivis NGO, dosen, pengacara dan mahasiswa ini banyak menerima pengaduan mengenai masalah-masalah pelayanan publik dari masyarakat. Misalnya, masalah air PDAM Tirtanadi, PLN dan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan semua pelayanan publik amsyarakat.

LAPK sendiri hadir memberikan advokasi dan perlindungan konsumen, melakukan pembelaan, menampung pengaduan konsumen, pengkajian dan menggalang kerjasama jaringan antar lembaga, khususnya yang punya komitmen terhadap perlindungan konsumen dalam arti luas. “Pengaduan yang kita terima lalu kita tindak lanjuti. Dalam perjalanannya membela masyarakat, ada apresiasi, ada pujian yang kita dapati. Tapi, tak jarang juga kami mendapat intimidasi saat melakukan proses advokasi. Begitupun, kami tidak ingin gentar dengan intimidasi itu. Tetap semangat memperjuangkan kepentingan masyarakat,” kata anak ke empat dari lima bersaudara ini.

215851_1661506014354_8341164_nSelama 16 tahun berkiprah menyambungkan lidah konsumen, Farid Wajdi mengembangkan sayapnya di dunia yang tidak jauh dari bidang pelayanan publik. Kini ia terpilih menjadi salah satu komisioner di Komisi Yudisial (KY) yang bertugas untuk mengawasi kinerja para hakim. Farid bertekad, ia bersama teman-teman komisioner lainnya akan berusaha mendekatkan hukum dan lebih membuka ruang bagi masyarakat akan akses pengadilan dan keadilan. Karena, dari pengalaman empirik selama ini, keadilan dan pengadilan masih sulit diakses masyarakat. Menurutnya, pengadilan dan keadilan seakan-akan tidak berpihak kepada masyarakat lemah. Keadilan tetap menjadi tameng kekuasaan bagi para pemegang mandatnya.

“Insya Allah, saya bersama komisioner lainnya berusaha untuk itu ke depannya. Untuk mencapai itu perlu komisoner dengan kemampuan konsolidasi, komunikasi dan mobilisasi baik pada level internal kelembagaan KY, hubungan KY dan MA dan pihak-pihak pemangku kepentingan lainnya,” ujar Farid Wajdi. (E/jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini