Brigjen TNI (Purn) Hj Nurhajizah Marpaung ditetapkan sebagai Wakil Gubernur Terpilih untuk sisa masa jabatan periode 2013-2018 dalam sidang paripurna di Dprd Sumut, Senin (24/10/2016) sore. Nurhajizah merupakan perempuan pertama yang menduduki jabatan orang nomor dua di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara. Terpilihnya Nurhajizah sebagai Wakil Gubernur Sumut menjadi berita gembira bagi perempuan Sumut khususnya karena berhasil mendapatkan jabatan publik melalui dukungan politik.
Nurhajizah meraih 68 suara dalam proses pemilihan gubernur yang digelar di ruang Sidang Paripurna DPRDSU senin sore. Ia mengalahkan Muhammad Idris Luthfi Rambe, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mendapatkan 19 suara. Hak suara yang digunakan dalam pemilihan ini mencapai 88 suara dari total 99 hak suara. Dari jumlah itu, tercatat ada satu suara yang tidak sah. Sedangkan sebelas suara tidak digunakan.
Usai ditetapkan, Wakil Gubsu yang diusung Partai Hanura ini kemudian datang menemui Gubernur Sumut Tengku Erry di ruang kerja Gubsu Lantai 10 Kantor Gubsu Jl. Diponegoro Medan dengan didampingi Ketua DPP Partai Hanura Erik Satrya Wardhana serta Ketua DPD Partai Hanura Sumut Tuani Lumban Tobing. Dalam pertemuan tersebut Erry mengungkapkan visinya membangun Sumatera Utara dengan hubungan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif. “Kita harus jaga juga komunikasi itu,” ujar Erry.
Nurhajizah pun menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan para wakil rakyat yang memilihnya sebagai Wakil Gubernur. “Saya siap bekerjasama dan menjalin kekompakan membantu tugas-tugas Gubernur untuk memajukan provinsi Sumatera Utara. Saya juga siap menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan anggota dewan yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan guna kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara,” tutur Nurhajizah. (jp)