Dalam rangka mencegah kasus perdagangan anak untuk tujuan prostitusi dan Eksploitasi Seksual Anak (ESA) yang berkembang cepat di Kota Medan, Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA), meluncurkan modul Pencegahan Perdagangan Manusia untuk Tujuan Prostitusi berbasis Komunitas Sekolah di Kota Medan, kemarin.

Direktur Eksekutif PKPA, Misran Lubis, mengatakan, modus baru memanfaatkan kerentanan anak telah menimbulkan banyak korban. Menurutnya, dari penelitian Yayasan PKPA tahun 2008 dan 2013, di Kota Medan, dari 22 anak korban perdagangan manusia dan ESA yang diwawancarai menyebutkan, praktik prostitusi anak telah menggurita di kalangan pelajar SLTP dan SLTA.

“Tidak ada perbedaan status sosial dan ekonomi. Korban berasal dari kalangan apapun. Mereka juga tidak sadar telah masuk dalam perangkap bisnis prostitusi,”katanya di sela-sela peluncuran modul pembelajaran pencegahan perdagangan manusia untuk tujuan prostitusi berbasis komunitas sekolah di Hotel Putra Mulia, kemarin.

Masrul Badri, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Kota Medan, dalam sambutannya mengatakan, Dinas Pendidikan sangat menyambut baik adanya modul tersebut. Menurutnya, walaupun sekarang ini mata pelajaran sudah membebani siswa, namun muatan trafiking dan eksploitasi seksual anak sangat penting diintegrasikan dalam semua mata pelajaran di sekolah, sehingga anak-anak sekolah dapat dicegah menjadi korban trafiking dan eksploitasi seksual anak.

“Tantangan sekolah sekarang ini sangat berbeda, kemajuan teknologi menuntut semua pihak, termasuk sekolah untuk secara bersama-sama mencegah anak menjadi korban”, katanya.

Sementara itu, Koordinator project ini, Ratih Ayu Prihatini mengatakan, modul yang disusun oleh Sulaiman Zuhdi Manik dan perwakilan sekolah di Medan yaitu Epistrepo Lawolo, Meutia Nauli, Ati Situmorang tersebut merupakan bagian dari berbagai aktifitas pencegahan yang sudah dilakukan selama 15 bulan di lima sekolah di Kota Medan.

“Guru dan pendidik sebaya dari lima sekolah sudah kita latih untuk menggunakan modul ini dan diharapkan kedepan Dinas Pendidikan Kota Medan dapat mengintegrasikannya kedalam mata pelajaran maupun dalam kegiatan ekstrakurikuler di sekolah,”ujarnya.

Seorang penulis modul, Sulaiman Zuhdi Manik, berharap modul ini dapat dipergunakan pendidik di tingkat SMP dan SMA sederajat di Kota Medan, pada kegiatan ektrakurikuler maupun integrasi dengan berbagai mata pelajaran.

“Beberapa tahapan penulisan dilalui. Tahap pertama, pertemuan penyusun untuk menyatukan persepsi tentang tiga topik yang akan dibahas yaitu trafiking, prostitusi dan eksploitasi seksual anak. Kedua, pembahasan struktur isi modul. Ketiga, pengumpulan dan penyusunan modul. Keempat, tahap uji coba dan membaca kritis draft modul,”katanya. (E/jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini