Tidak tahan menjadi korban pemerasan oknum preman yang mengatasnamakan organisasi transportasi, OKP (organisasi kemasyarakatan pemuda) atau perusahaan jasa, sejumlah sopir niaga mewakili pengusaha, menyampaikan laporan ke Polda Sumatera Utara, Selasa (25/08/2015).

“Kami sudah muak pak. Tak dikasih duit kami diancam, bahkan mereka mau lempar kendaraan kami,” kata Edi Surianto saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, di Jalan Medan-Tanjung Morawa . Edi Surianto tidak sendiri. Dia bersama 5 pelapor lainnya mengadukan hal yang sama, yakni aksi pemerasan yang dilakukan preman. Pelapor diterima Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Surya Sofian Hadi.

Edi merupakan supir dari satu perusahaan distribusi makanan ringan di Medan yang membawa produknya ke luar kota di Sumatera Utara. Edi mencontohkan, setiap kali melintas di Gunting Saga, Labuhan Batu Utara, dia harus menyisihkan uang sebanyak Rp100 ribu untuk preman yang mengatasnamakan perusahaan jasa dan organisasi tertentu.

“Itu belum termasuk kutipan-kutipan dari OKP dan organisasi pekerja. Dan itu baru di satu lokasi,” ujar sopir lain yang juga menjadi korban pemerasan preman. Dalam setiap bulan, para sopir ini harus 2-3 kali melewati daerah yang sama, dan itu berarti setiap melintas mereka harus berhadapan dan menjadi korban pemerasan preman.

Sementara itu Abun, sopir dari satu perusahaan perabot di Medan, mengaku dipaksa masuk ke satu organisasi /lembaga pengemudi ketika melintasi daerah Tandem, Kabupaten Langkat. Kenderaannya dipaksa berhenti dan masuk ke pos mereka dan dipaksa membayar uang keanggotaan sebesar Rp250.000. “Saya baru bayar 100 ribu. Kata mereka (oknum preman-red), sisanya harus saya bayar lagi nanti pas lewat,” kata Abun.
Abun mengaku sangat khawatir setiap kali mengemudi untuk membawa produknya ke Aceh, karena harus melewati daerah Tandem, Langkat. Dia terpaksa main kuncing-kucingan dengan oknum dari satu organisasi atau lembaga pengemudi setempat untuk menghindari pengutipan uang sisanya. “Saya stress dibuatnya,” kata Abun.

Atas berbagai aksi pemerasan oleh preman ini, kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara semakin prustasi. Oknum-oknum preman ini bahkan tidak segan melakukan ancaman dan tindak kekerasan. Kepala SPKT Polda Sumut, AKBP Surya Sofian Hadi, mengatakan, dia sudah berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu Utara (Labura) terkait premanisme.

“Saya telepon pak Kapolres barusan. Ada 6 orang yang ditahan saat ini disana terkait premanisme. Jadi mudah-mudahan pelaku ini termasuk di antara yang melakukan pemerasan,” kata AKBP Surya Sofian Hadi.

Ketua Forda Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara, Lie Ho Pheng, mengatakan di Medan, Selasa (25/8) kepada wartawan, pihaknya sudah sering mendapat laporan dari UKM terkait aksi pemerasan oleh para preman tersebut.

“Mereka adalah oknum preman yang terorgansiri. Untuk itu kami mohon kepada bapak Kapolda Sumut untuk melakukan operasi preman secara menyeluruh, baik di kota-kota mau pun di sepanjang jalan lintas Sumatera,” ujar Lie Ho Pheng didampingi Sekretaris Forda UKM, Muhammad Fachriz Tanjung dan pengusaha makanan ringan, Yap Juk Lim.

Hopeng percaya, Kapolda Sumut sangat respon terhadap laporan masyarakat, apalagi ini terkait dengan masalah ekonomi dan UMKM. “Dalam kondisi krisis seperti ini, di mana dunia usaha sudah sangat terbebani karena menurunnya omset penjualan, kami percaya bapak Kapolda akan menurunkan tim pemberantas preman untuk member iklim kondusif bagi dunia usaha di daerah ini,” lanjut Lie Ho Pheng. (jp)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini