Regina (61) penduduk Jalan Letjen Jamin Ginting, km 10,5, Medan Selayang mengeluhkan sistem rujukan bpjs kesehatan yang tidak bisa lagi berobat keRSUP H Adam Malik. Sesuai peraturan baru, ibu tiga anak tersebut dirujuk Puskesmas ke rumah sakit yang bukan Adam Malik. “Selama ini, saya membawa suami berobat ke RS Adam Malik. Tapi setelah ada peraturan baru, kami malah dirujuk ke rumah sakit swasta lain,” katanya seraya menyebutkan menemani suami berobat fisioterapi karena mengalami stroke.
Kalau ke RS Elisabeth, jauh dari rumah dan pasti menambah biaya ke sana. Jika menghitung ongkos ke rumah sakit tersebut, lebih baiklah berobat umum. Hal senada juga diungkapkan pasien lainnya, Dik Surbakti (60). Berdasarkan pantauan sejak diberlakukannya sistem rayonisasi BPJS Kesehatan yang baru, pelayanan fisioterapi di RSUP H Adam Malik sepi pasien. Keluhan serupa juga disampaikan seluruh perawat RSUP Adam Malik. Rayonisasi yang diberlalukan menurut mereka tidak hanya harus meninggalkan pekerjaan, fasilitas di rumah sakit rujukan tidak memiliki dokter urologi.
Seperti yang dituturkan salah seorang petugas fisioterapi, rumah sakit rujukannya ke RS Bina Kasih. Sementara berobat ke sana harus pagi dan terpaksa harus meninggalkan pekerjaan. Jika tidak masuk pada jam kerja dijatuhi sanksi. Selain itu, di rumah sakit tersebut, juga tidak memiliki dokter spesialis urologi. “Saya baru operasi batu ginjal. Jadi dengan diberlakukan rayonisasi ini, berobat jalan ke sana juga susah, susah tidak ada dokternya, jaraknya pun jauh,” ujarnya yang enggan menyebutkan namanya. (O/jp)