FJPI

Berawal dari perbincangan dan kegelisahan para juru warta perempuan di Sumatera Utara tentang perlunya sumbangsih perempuan untuk meningkatkan kualitas perempuan di masyarakat. Disadari bahwa meningkatnya jumlah jurnalis perempuan, tidak diiringi dengan peran sertanya dalam pemberdayaan perempuan.

Selain itu, adanya keinginan bahwa profesionalisme para jurnalis perempuan harus terus ditingkatkan. Hasil pertemuan 14 November 2007 di Restoran Koki Sunda disepakati untuk membentuk Forum Jurnalis Perempuan Sumatera Utara disingkat FJPSU, dan diresmikan pada hari Ibu, 22 Desember 2007.

Dalam perjalanannya, tercetus keinginan untuk menjadikan forum ini meng-Indonesia, sehingga bisa melakukan link dengan seluruh wartawan perempuan yang ada di Indonesia. Bulan Mei 2008, nama FJPSU berganti menjadi Forum Jurnalis Perempuan Indonesia dengan singkatan FJP Indonesia.

Keanggotaan Forum Jurnalis Perempuan Indonesia meliputi wartawan/jurnalis/pekerja media, cetak, elektronik dan multimedia di Indonesia.

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia merupakan organisasi yang independen dan juga menjaga independesi para angotanya yang bekerja di masing-masing media.

Saat ini, telah ratusan anggota FJPI di 11 cabang, yakni di Provinsi Sumatra Utara, Aceh, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Papua, Papua Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, DKI Jakarta. Pada 5 Maret 2022, Ketua Umum FJPI Uni Lubis mengukuhkan pengurus 3 cabang baru FJPI yakni Kalimantan Timur, Lampung, dan Nusa Tenggara Barat. Dengan demikian FJPI kini ada di 14 provinsi.