Memperingati 11 tahun kematian Munir, mantan aktifis Hak Asasi Manusia (HAM) yang diduga dibunuh, puluhan elemen sipil Aceh dan sahabat Munir, menggelar aksi di bundaran Simpang Lima Banda Aceh, Senin (7/9/2015). Mereka mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus kematian Munir dan kasus pelanggaran HAM lainnya di Aceh.
Aksi yang digelar sejak pukul 11.00 WIB itu dijaga ketat oleh aparat kepolisian. Koodinator aksi Hendra Saputra, dalam orasinya menyebutkan, pemerintahan Jokowi-Jk dinilai belum mampu menunjukkan niat baik terkait penyelasaian kasus Munir dan pelanggaran HAM di Aceh maupun di Indonesia.
“Penyelesaian kasus pembunuhan Munir saat ini hanya mampu diungkapkan pelaku lapangannya saja. Tetapi aktor intelektual di balik kasus ini belum mampu diungkapkan. Malah terkesan dilindungi oleh negara,” argumennya.
Lanjut Hendra Saputra, yang lebih menyakitkan pelaku pembunuhan Munir diberi kebebesan bersyarat pada saat awal rezim Jokowi-Jk. “Orang yang terindefikasi pelaku intelektual malah diberikan ruang dalam pemerintah Jokowi,” tambah Hendra.
Untuk menuntut keadilan, aktifis HAM dan sahabat Munir di Aceh mendesak pemerintah agar secepatnya mengupas kasus yang terjadi. Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Bardan Saidi mengatakan, kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh hingga hari ini belum terselesaikan.
Sementara itu, salah seorang orator aksi lainya, Irman Arasman mengatakan, orang Aceh berterimakasih kepada Munir karena kasus pelanggaran di Aceh yang belum tuntas ini bisa mencuat isunya di nasional dan internasional. Munir juga menurutnya orang yang telah membantu Aceh dan menjadi ujung tombak terhadap proses perdamaian di Aceh.
Aksi damai itu pun bubar dengan damai sembari terus meneriakkan dan menyuarakan keadilan bagi korban HAM dan pejuang HAM, Munir yang selalu dikenang, meski kasusnya tak kunjung tuntas. (jp)
Sumber : AcehNews.net